Selasa, 13 Februari 2018

Tolak Penetapan SK Karateker, IPSI Palembang : Itu Otoriter

Tolak Penetapan SK Karateker, IPSI Palembang : Itu Otoriter
Pengurus IPSI Palembang menyatakan penolakan pada Pengprov /RMOLSUMSEL
RMOL.Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) wilayah Kota Palembang secara terang-terangan menyatakan penolakan terhadap keputusan sepihak penetapan SK Karateker oleh Wakil Gubernur H. Ishak Mekki sekaligus Pengurus Provinsi (Pengprov). Pasalnya, para pengurus IPSI kota menganggap SK Karateker  tidak jelas.

Disampaikan Japro Sani, SH selaku juru bicara yang mewakili 25 perguruan silat di Kota Palembang,  ditetapkannya anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Zainudin sebagai ketua IPSI Periode 2018-2012 tidak sah, karena tidak sesuai dengan AD/ART daripada IPSI itu sendiri.

"Jadi, kita sangat menolak hal itu, karena sebelumnya hasil musyawarah yang dihadiri oleh 25 perguruan sebagai pemilik sah suara dari 29 Keanggotaan,  IPSI Kota Palembang secara aklamasi serta sah meminta saudara Wiratama Yudha, ST sebagai ketua terpilih," ungkap Jafro Sani SH, didampingi 25 perwakilan dari perguruan silat Kota Palembang dalam kegiatan Press Conference di Hotel Classie, Sabtu (11/2) malam.

Japro juga menyampaikan, terkait SK Karateker tersebut, berarti pihak Pengprov IPSI Provinsi Sumsel secara otoriter atau memaksakan kehendak dengan menyamakan organisasi IPSI sebagai perusahaan,  yang bisa sekehendak hati mengambil langkah-langkah untuk dapat menguasai dan mengendalikan organisasi tersebut.

"Maka, kami secara terang menegaskan kalau kami tidak menerima dan tidak mau tunduk atas sikap otoriter tersebut. Maka, kami atas nama kepengurusan IPSI Kota Palembang dan perguruan-perguruan yang tergabung sepakat tidak akan tunduk dan patuh pada Pengprov IPSI Provinsi Sumsel," tandasnya.

Berikut nama-nama perguruan silat yang menyatakan sikap dalam konferensi pers:

1. Naga Mas
2. Fisabilillah
3. Persinas Asad
4. Rajawali Putih
5. Jayapraja Cidomas
6. Tegal Kunir Sakti
7. Jatayu
8. Lebah sakti
9. Sialang agung
10. Tiga Seketi 
11. Harimau Mas 
12. Dikapasita
13. MPW
14. HIMSSI
15. Satria Mandiri
16. IKS Pl Kera Sakti
17. Tanjakan Indonesia
18. Tunas Harapan
19. Kateda
20. Beksi Belibis Putih
21. GMP
22. Bintang Selatan
23. Maung Bodas
24. Macan Putih

[sri/Sandy]

------------------------------------------------------------------------------------------------------


25 Perguruan Tolak Muskot IPSI Palembang


JUMPA PERS: 25 Perguruan pemilik suara sah IPSI Palembang gelar jumpa pers di Hotel Classie, Minggu malam (11/2). Foto: Anhar/Sumatera Ekspres


Sumeks - Palembang Indonesia (IPSI) Palembang menolak Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Palembang yang dilaksanakan Pengda IPSI Sumsel, di Hotel Swarna Dwipa, 10 Februari lalu.

“Karena musyawarah hanya dapat dilakukan jika pemilik suara sah kuorum 1/2 + 1 dari jumlah anggota yang terdaftar secara sah di IPSI Palembang,”ujar Jafro Sani SH, selaku juru bicara perwakilan 25 perguruan di Hotel Classie, Minggu malam (11/2).
Dijelaskan, 25 perguruan selaku pemilik sah dari 29 keanggotaan IPSI Palembang telah memilih secara aklamasi Wiratama Yudha ST dalam Muskot pada 23 Desember 2017.
“Dan ini sudah dilaporkan ke Ketum Pengda IPSI Sumsel H Ishak Mekki,”jelasnya.
Lalu, 21 perguruan melaksanakan raker pada 10 Februari di Hotel Princess intinya menolak Muskot di Swarna Dwipa.
Masalah ini berawal saat Pengprov IPSI Sumsel mengeluarkan SK Karetaker pada H Akib pada 12 November 2017 untuk bentuk panitia Muskot. Malahan Muskot memilih Zainuddin sebagai ketua IPSI Palembang di Swarna Dwipa.
Hal inilah yang ditolak 25 perguruan karena selaku pemilik sah suara malah diabaikan.

“Pengprov IPSI Sumsel tak lakukan pembinaan terhadap kami selaku pemilik sah suara di IPSI Palembang,”tukasnya.(roz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar