PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Permasalahan dualisme kepengurusan di tubuh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Palembang terus berlanjut. Bahkan, telah beredar undangan pelantikan kepengurusan IPSI Kota Palembang versi Zainuddin, kepada seluruh perguruan pencak silat anggota IPSI Kota Palembang pada Minggu 15 April 2018 nanti.
Terkait hal ini, kepengurusan IPSI Kota Palembang versi M Wiratama Yudha ST, yang mewakili 25 perguruan pencak silat yang tergabung dalam IPSI Kota Palembang, menyatakan sikap keberatan dan penolakannya terhadap rencana pelantikan tersebut.
Jafro Sani SH, juru bicara dari 25 perguruan menyatakan, bahwa kepengurusan IPSI Kota Palembang versi Zainuddin tidak sah, karena Musyawarah Kota (Muskot) IPSI yang dilaksanakan oleh kubu Zainuddin sebelumnnya tidak quorum dan cacat hukum.
"Sebab Muskot yang mereka gelar hanya dihadiri oleh lima perguruan pencak silat anggota IPSI Kota Palembang, sedangkan total perguruan yang memiliki suara sah berjumlah 30 perguruan," katanya, saat menggelar press rilis di pempek flamboyan, Kamis (12/4/2018).
Sementara, lanjut Jafro Sani, 25 perguruan pencak silat lainnya telah menyatakan dukungan terhadap hasil Muskot IPSI Kota Palembang yang berlangsung di Hotel Princess pada 23 Desember 2017 lalu. Dimana, dalam Muskot tersebut menghasilkan keputusan memilih M Wiratama Yudha ST sebagai ketua IPSI Kota Palembang priode 2018-2022.
"Setiap organisasi termasuk IPSI punya AD/RT, dan kami 25 perguruan pencak silat pemilik suara sah yang tergabung dalam IPSI Kota Palembang, sudah melakukan muskot, dan secara aklamasi terpilih saudara Wiratama Yudha. Hasilnya juga sudah kami laporkan ke IPSI dan diterima," jelasnya.
Artinya, kata dia, kepengurusan versi Wiratama Yudha, sah karena sudah berjalan sesuai dengan AD/ART yang ada di IPSI Kota Palembang atau diikuti oleh 25 perguruan pencak silat anggota IPSI Kota Palembang yang memiliki suara sah.
"Sedangkan Muskot tandingan versi Zainuddin, hanya dihadiri oleh lima perguruan saja. Seharusnya kalau berdasar AD/ART itu tidak sah, harus setengah plus satu yang hadir, tapi tetap disahkan," bebernya.
Untuk itulah, 25 perguruan pencak silat IPSI Kota Palembang, meminta KONI Provinsi Sumsel dan Kota Palembang beserta Pengurus Besar (PB) IPSI, dapat memberikan pembinaan dan solusi demi kemajuan olahraga pencak silat di Sumsel dan Kota Palembang khususnya.
"Karena banyak hal menurut kami yang salah, dan Pengda IPSI tidak melakukan pembinaan. Maka dari itu, pada hari ini kami kembali sampaikan kepeda pemerintah yang terkait dan masyarakat, bahwa kami menolak kepengurusan IPSI yang hanya didukung oleh lima perguruan versi Zainuddin. Hal ini sama saja telah mengebiri hak-hak anggota IPSI, dalam hal ini perguruan," tegasnya.
Menurut dia, jika kesalahan ini tidak dilawan, maka dapat mengikis jumlah perguruan silat di Sumsel yang notabennya sebagai warisan budaya.
"Kalau ini tidak dilawan dan dibiarkan, maka perguruan akan habis, budaya bangsa juga habis. Makanya dengan ini kami kompak menolak Pengda IPSI yang akan mengesahkan dan melantik kepengurusan IPSI Kota Palembang versi Zainuddin yang hanya hanya didukung oleh lima perguruan tersebut," tegasnya lagi.
Sementara itu, H Fahlevi Maizano SH MH, Ketua Perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKS PI) Kera Sakti, dalam surat pernyataannya Nomor: 032/Q/IKS.Cab/IV/2018, menyatakan penolakan terkait penunjukan dirinya sebagai Majelis Pakar dalam struktur kepengurusan versi H Zainuddin ST.
“Berdasarkan surat No. Skep.022/IPSI-SS/III/2018 tertanggal 1 Maret 2018 tentang komposisi struktur organisasi perguruan IPSI Kota Palembang yang diketuai H Zainuddin ST, dengan ini saya menyatakan TIDAK BERSEDIA ditunjuk sebagai Majelis Pakar yang dimaksud dalam SK tersebut. Karena saya tidak pernah diminta persetujuan serta hal tersebut tidak sejalan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi pemilik sah suara hak 25 perguruan anggota IPSI Kota Palembang, dimana sebelumnya dengan kesepakatan bersama Muskot IPSI Kota Palembang tertanggal 23 Desember 2017 di hotel Princess Palembang, yang memilih secara aklamasi saudara M Wiratama Yudha ST sebagai Ketua IPSI Kota Palembang periode 2018-2022,” bunyi isi surat pernyataan H Fahlevi Maizoni SH MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar